31. Kopersi Simpan Pinjam . Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No.96/KKEP/M.KUKM/IX/2004 pasal (1) koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatannya meliputi usaha simpan pinjam yang dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkannya melalui
6+ Cara Contoh Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Terbaru Terkini6+ Cara Contoh Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Terbaru Terkini. Contoh ad art koperasi ini adalah update terbaru dari yang pernah saya buat sebelumnya. Diharapkan pedoman standar operasional prosedur tersebut dapat digunakan sebagai salah satu acuan dalam pengelolaan usaha simpan pinjam oleh koperasi, sehingga. Contoh ad art koperasi ini adalah update terbaru dari yang pernah saya buat sebelumnya. By buku sekolah juli 17, 2020 0 comments. Status hukum kelembagaan unit simpan pinjam. Seperti namanya, koperasi simpan pinjam merupakan sebuah lembaga keuangan mikro kecil yang dapat memberikan pinjaman. Kud biasanya berdiri di pedesaan dan menganut nilai anggaran dasar anggaran rumah tangga koperasi contoh kegiatan pinjam meminjam and other contoh kegiatan. Contoh ad art koperasi ini adalah update terbaru dari yang pernah saya buat sebelumnya. Berikut ini adalah beberapa contoh koperasi simpan pinjam yang ada di indonesia Contoh anggaran rumah tangga koperasi simpan pinjam. Sederhana dan bermanfaat usaha simpan pinjam dirasakan ad art koperasi simpan pinjam manfaatnya bagi masyarakat untuk mendukung kehidupan sehari hari anggota. Jual buku smk koperasi simpan pinjam oleh suci. By buku sekolah juli 17, 2020 0 namanya, koperasi simpan pinjam merupakan sebuah lembaga keuangan mikro kecil yang dapat memberikan pinjaman. Seperti namanya, koperasi simpan pinjam merupakan sebuah lembaga keuangan mikro kecil yang dapat memberikan Lestari Saturday April 30 2016 Koperasi Indonesia Posted By Ksp Lestari At Saturday April 30 2016 Namanya, Koperasi Simpan Pinjam Merupakan Sebuah Lembaga Keuangan Mikro Kecil Yang Dapat Memberikan Ad Art Koperasi Serba Khusus Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Pada Kabupaten Kulon Buku Smk Koperasi Simpan Pinjam Oleh Contoh Ad / Art Koperasi Simpan Ad Art Koperasi Ini Adalah Update Terbaru Dari Yang Pernah Saya Buat Ad Art Koperasi Simpan Biasanya Berdiri Di Pedesaan Dan Menganut Nilai Ad/Art Koperasi Anggaran Dasar Rumah Lestari Saturday April 30 2016 Koperasi Indonesia Posted By Ksp Lestari At Saturday April 30 2016 dari 6+ Cara Contoh Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Terbaru Terkini. Contoh ad/art koperasi anggaran dasar rumah tangga. Jual buku smk koperasi simpan pinjam oleh suci. By buku sekolah juli 17, 2020 0 comments. Memahami pengertian koperasi simpan pinjam. Top anggaran dasar anggaran rumah tangga koperasi contoh kegiatan pinjam meminjam and other contoh kegiatan. Kud biasanya berdiri di pedesaan dan menganut nilai kebersamaan. Peraturan khusus koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam pada kabupaten kulon progo. Harus dihadiri oleh sekurang kurangnya 3 4 tiga per empat dari jumlah here to preview your posts with PRO themes ››Ksp Lestari Saturday April 30 2016 Koperasi Indonesia Posted By Ksp Lestari At Saturday April 30 2016 july 2022 colin lemoine Namanya, Koperasi Simpan Pinjam Merupakan Sebuah Lembaga Keuangan Mikro Kecil Yang Dapat Memberikan primer beranggotakan minimal 20 orang dengan tujuan sama dan harus memenuhi syarat anggaran Ad Art Koperasi Serba proposal koperasi simpan pinjam “maju terus pantang mundur” 3ea20 fakultas ekonomi jurusan manajemen universitas Khusus Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Pada Kabupaten Kulon contoh ad / art koperasi simpan Buku Smk Koperasi Simpan Pinjam Oleh saku ini merupakan panduan pembuatan peraturan khusus pada koperasi Contoh Ad / Art Koperasi Simpan anggaran dasar koperasi Ad Art Koperasi Ini Adalah Update Terbaru Dari Yang Pernah Saya Buat ini adalah beberapa contoh koperasi simpan pinjam yang ada di indonesiaContoh ad/art koperasi anggaran dasar rumah Biasanya Berdiri Di Pedesaan Dan Menganut Nilai ad/art koperasi anggaran dasar rumah Ad/Art Koperasi Anggaran Dasar Rumah proposal koperasi simpan pinjam “maju terus pantang mundur” 3ea20 fakultas ekonomi jurusan manajemen universitas Lestari Saturday April 30 2016 Koperasi Indonesia Posted By Ksp Lestari At Saturday April 30 2016 ad art koperasi ini adalah update terbaru dari yang pernah saya buat dari 6+ Cara Contoh Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Terbaru Terkini. Berikut adalah materi anggaran dasar koperasi simpan pinjam syariah, silahkan here to preview your posts with PRO themes ›› Koperasisimpan pinjam adalah koperasi yang khusus bertujuan melayani atau mewajibkan anggotanya untuk menabung, di samping dapat memberikan pinjaman kepada anggotanya. Berikut ini kami cantumkan untuk para pembaca naskah fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhut Al-Ilmiyah wal Ifta (Komite Tetap Untuk Riset Ilmiyah dan Fatwa) tentang asuransi Koperasi sebagai bentuk badan usaha mutlak memiliki dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD / ART Koperasi. Dokumen ini merupakan dokumen awal dan inti dalam pembentukan sebuah koperasi. Berikut adalah contoh-contoh dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi DOWNLOAD CONTOH AD /ART KOPERASI Penetapanbesarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi. Penerimaan atas margin dari jasa simpan pinjam ke karyawan. Prosentase margin simpan pinjam dibagi menjadi : Pinjaman tanpa bunga, dengan margin sebesar 0%. Peraturan tentang tentang penyelenggaraan dan pembinaan koperasi… peraturan ini sebagai penganti permen no. 10/2015 tentang kelembagaan koperasi, Permen 22/2015 tentang koperasi skala besar, perben 20/2015 tentang Penerapan akuntabilitas koperasi, Permen 25/2015 tentant Revitalisasi Koperasi, dan permen 23/2015 tentang Penilaian Indeks Pengembangan Koperasi Koperasisimpan pinjam Syariah akan menjunjung tinggi keadilan serta menolak semua perbuatan riba atau memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. B. Fungsi Koperasi Simpan Pinjam Syariah. 1. Membantu Pengembangan Potensi Anggota Cara Menyusun AD ART Koperasi dengan Cepat dan Siap Majukan Koperasi. 80% found this document useful 5 votes2K views52 pagesDescriptionCONTOH AD-ART KOPERASICopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?80% found this document useful 5 votes2K views52 pagesContoh Ad-Art Koperasi You're Reading a Free Preview Pages 9 to 20 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 26 to 37 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 41 to 48 are not shown in this preview. koperasikaryawan. tujuan pendirian koperasi simpan pinjam – koperasi net. contoh surat meminjam uang ke perusahaan iq 100. makalah koperasi karyawan pt astra otoparts. pinjaman koperasi tanpa jaminan di koperasi simpan pinjam. koperasi karyawan bii posts facebook. pinjaman koperasi tanpa jaminan di koperasi simpan pinjam. koperasi astra. Contoh AD/ART koperasi ini adalah update terbaru dari yang pernah saya buat sebelumnya. dalam Organisasi Ad/Art merupakan bagian integral dari sebuah proses pembentukan koperasi. Keberadaan AD/ART sama pentinya dengan pemahaman prinsip dan nilai koperasi hanya saja secara struktur AD/ART adalah perangkat organisasi. Dalam posting ini saya sertakan contoh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi, tetapi perlu diingat organisasi koperasi tidak serta merta bisa mengcopt paste begitu saja secara mentah ada bagian-bagain sensitif yang harus diperhatikan misalnya tempat dan atribut organisasi, persyaratan anggota dan pembagian SHU. Bisa jadi SHU dibagi tidak dengan persentasi seperti didalam contoh. AD/ART di susun setalah terjadi kesepakatan oleh minimal 20 orang untuk membentuk koperasi dengan syarat, tempat kantor atribut dan usaha koperasi telah ada. Berikut ini preview contoh ad/art Koperasi. Untuk melihat contoh AD/ART koperasi lengkap dalam bentuk pdf berikut pembahasanya silahkan register terlebih dahulu, agar kami bisa memantau penggunaan file kami, silahkan isi formulir klik disini untuk menuju formulir contoh ad/art koperasi.
PADAKOPERASI SIMPAN PINJAM KABUPATEN DAN KOTA KEDIRI SERTA KABUPATEN NGANJUK Hendry Cahoyono Eko Wahjudi Ni’matush Sholikhah Abstrak Penerapan ALMA (Asset Liability Management ) pada koperasi simpan pinjam yang ditetapkan dalam AD/ART). Dengan pencatatan tersebut maka ALMA dapat diterapkan. III. METODE PELAKSANAAN Obyek dari
KOPERASI SIMPAN PINJAM “L A R A S” DUSUN 1 KAMPUNG PUJOBASUKI KECAMATAN TRIMURJO KABUPATEN LAMPUNG TENGAH ANGGARAN DASAR BAB I NAMA, WILAYAH, MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 1 NAMA 1 Berdasarkan rapat anggota pada hari Rabu, tanggal 9 Oktober 2002, telah terbentuk Nama Koperasi yang diberi nama yaitu “LARAS” berikut dengan Susunan Pengurus Koperasi. 2 Koperasi ini berbentuk Koperasi Simpan-Pinjam. Pasal 2 WILAYAH Wilayah Koperasi adalah Dusun 1 Kampung Pujobasuki Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. Pasal 3 MAKSUD DAN TUJUAN Menciptakan kekeluargaan, kebersamaan dan kegotongroyongan serta memberikan kesejahteraan bagi para anggotanya terutama diperuntukkan bagi warga yang berdomisli di wilayah Dusun 1 Kampung Pujobasuki Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. BAB II KEANGGOTAAN, HAK DAN KEWAJIBAN Pasal 4 KEANGGOTAAN 1 Warga yang berdomisili tetap dilingkungan Dusun 1 Kampung Pujobasuki Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. 2 Warga yang tidak berdomisili tetap/pengontrak wajib ada penjamin dari warga yang telah menjadi Anggota. 3 Keanggotaan koperasi berazaskan sukarela dan tidak ada unsur pemaksaan. 4 Warga yang pindah domisili dan atau diwakili oleh ahli warisnya tetap tercantum sebagai Anggota dan tetap memenuhi kewajibannya sebagai Anggota. 5 Kanggotaan koperasi dapat dicabut apabila mengundurkan diri, meninggal dunia terkecuali dilimpahkan keahli warisnya, terkait tindakan proses hukum, pihak koperasi akan mengembalikan jumlah simpanannya. 6 Dalam perkembangannya tidak tertutup kemungkinan keanggotaan koperasi dapat bersifat umum khususnya lingkup Dusun 1 Kampung Pujobasuki Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, maka harus diputuskan melalui persetujuan Anggota dalam Rapat Anggota Koperasi. Pasal 5 HAK DAN KEWAJIBAN 1 Hak dan kewajiban semua Anggota sama. 2 Semua Anggota berhak memberikan pemikiran atau pendapat untuk memajukan organisasi. 3 Semua Anggota berhak memilih dan dipilih menjadi pengurus Koperasi. 4 Semua Anggota wajib menjaga kebaikan koperasi untuk tali kekeluargaan dan kebersamaan. 5 Semua Anggota tunduk kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi serta mematuhi kewajiban sebagai Anggota. BAB III KEPENGURUSAN KOPERASI Pasal 6 1 Pengurus Koperasi harus bertempat tinggal sesuai dengan BAB II, Pasal 4 ayat 1 tersebut di atas 2 Mempunyai tanggung jawab, kejujuran dan keterampilan kerja. Pasal 7 Pengurus dipilih oleh para Anggota untuk jangka waktu 3 tiga tahun. Pasal 8 Pengurus masih bisa dipilih kembali dalam Rapat Anggota Tahunan pada akhir masa jabatan Pengurus. Pasal 9 Ketua Koperasi berhak memilih Sekretaris dan Bendahara dalam mengelola Koperasi. Pasal 10 Kepengurusan Koperasi terdiri dari 1. Ketua 2. Sekretaris 3. Bendahara 4. Dan perangkat lainnya sesuai dengan kebutuhan yang berkaitan dengan kinerja Koperasi. Pasal 11 Dalam melaksanakan tugasnya pengurus koperasi akan diberikan honorarium yang mulai diberlakukan apabila Koperasi secara modal dan finansial serta bertambahnya keanggotaan koperasi dengan nilai peruntukkan melalui persetujuan Rapat Anggota Tahunan RAT. Pasal 12 Pengurus wajib ataupun berhak membuat kebijakan-kebijakan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka pengembangan koperasi. Pasal 13 Dalam rangka memantau, mengawasi dan memberikan masukan pengembangan koperasi, dibentuk penasehat dan pengawas inti koperasi. Pasal 14 Pengawas adalah seluruh Anggota koperasi dan pengawas inti adalah yang duduk di kepengurusan Koperasi. Pasal 15 1 Pengurus dapat dicopot dari Jabatannya apabila bertindak tidak terpuji atau korupsi dengan diwajibkan mengganti rugi sesuai tindakan-nya. 2 Keanggotaan koperasi tetap kecuali mengundurkan diri. BAB IV RAPAT-RAPAT Pasal 16 1 Rapat Anggota Tahunan RAT diadakan sekali setahun.2 Rapat konsolidasi Anggota Koperasi diadakan 1 bulan sekali. 3 Rapat Khusus diadakan sesuai dengan kebutuhan yang dianggap penting. BAB V MODAL KOPERASI Pasal 17 1 Modal Koperasi terdiri dari simpanan, pinjaman, penyisihan-penyisihan dari hasil usaha termasuk cadangan sumber-sumber lain.2 Simpanan Anggota terdiri dari 1 Simpanan Pokok; 2 Simpanan Wajib; 3 Simpanan Sukarela. 4 Simpanan Sukarela dapat juga diterima oleh Koperasi dari bukan Anggota. BAB VI SISA HASIL USAHA Pasal 18 1 Sisa Hasil Usaha SHU Koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh di dalam satu tahun buku setelah dikurangi dengan penyusutan-penyusutan dan biaya-biaya dari tahun buku yang bersangkutan. 2 SHU berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk Anggota. 3 SHU dibagi untuk Anggota sebanding dengan jasa yang diberikannya. BAB VII LAIN-LAIN Pasal 19 Hal-hal lain yang belum di atur dalam Anggaran Dasar ini akan di atur dalam Anggaran Rumah Tangga. ANGGARAN RUMAH TANGGA Pasal 1 SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN 1 Mengisi permohonan pendaftar sebagai Anggota. 2 Domisili sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Pasal 4 ayat 1 dan 2. 3 Memiliki penghasilan/pekerjaan. Pasal 2 JUMLAH SIMPANAN 1 Simpanan Pokok Awal sebesar Rp. Empat puluh dua ribu rupiah sekali bayar. 2 Simpanan Wajib Rp. Lima ribu rupiah setiap bulan. 3 Simpanan Tambahan. 4 Simpanan Sukarela jumlah yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan Anggota. 5 Ketiga Simpanan tersebut di atas hanya Simpanan Sukarela yang bisa diambil setiap tahun. 6 Jumlah Simpanan Pokok dan/atau Jumlah Simpanan Wajib dapat ditingkatkan nilainya sesuai dengan tingkat kebutuhan dan diperuntukkan untuk pengembangan koperasi persetujuannya dilakukan melalui Rapat Anggota Tahunan RAT. Pasal 3 SYARAT-SYARAT PENGAJUAN PINJAMAN 1 Minimal 1 satu bulan setelah masuk Anggota 2 Mengisi formulir permohonan peminjaman 3 Sudah melunasi peminjaman sebelumnya. 4 Mengisi formulir perjanjian tertulis kepada anggota yang mengajukan permohonan pinjaman di atas Rp. tiga juta rupiah seiring dengan meningkatnya jumlah dana simpanan koperasi. Pasal 4 BUNGA PINJAMAN Bunga pinjaman adalah sebesar 2 % perbulan dikalikan pinjaman pokok. Pasal 5 JANGKA WAKTU PINJAMAN Jangka waktu pinjaman adalah maksimal 5 lima bulan untuk pinjaman Rp. tiga juta rupiah dan apabila dari anggota yang meminjam lebih dari ketentuan di atas maka akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh para Pengurus. Pasal 6 SALDO KAS Saldo minimal kas sebesar 5% dari total simpanan akhir tahun. Pasal 7 PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA SHU Sisa Hasil Usaha SHU dibagi setelah tutup tahun buku dengan ketentuan sebagai berikut 1. Untuk Anggota Jumlah Simpanan/orang + 93% dari Jasa Keseluruhan 2. Untuk pengurus 5% dari Jasa Keseluruhan 3. Untuk Badan Pengawas 2% dari Jasa Keseluruhan Pasal 8 SANGSI-SANGSI 1 Bagi Anggota yang tidak menyetorkan Simpanan Wajib selama 10 sepuluh bulan berturut-turut akan diberhentikan dari kenggotaan Koperasi dan Simpanannya akan dikembalikan setelah dipotong biaya administrasi sebesar Rp. Lima ribu rupiah. 2 Apabila Anggota yang menunggak dan atau/tidak dapat membayar uang pinjaman dalam tempo paling lambat 5 lima bulan akan diberikan teguran secara tertulis dan denda Jasa 50% x jasa pokok setiap bulan. Dan apabila dalam 6 enam bulan tidak ada tanggapan maka pengurus melalui seksi humas akan mengambil tindakan sesuai dengan perjanjian tertulis yang telah disepakati sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Ayat 4 peraturan ini. Pasal 9 LAIN-LAIN Apabila dikemudian hari sesuai kebutuhan diperlukan perubahan-perubahan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dilakukan melalui persetujuan Rapat Anggota Tahunan
Besarnyajasa pinjaman 1,5% s/d 3 % per bulan Flat; 5. Besarnya jasa simpanan 3% s/d 5 % per tahun; 6. Besarnya provisi dan Administrasi 2 s/d 4 % atas pinjaman. Jumlah volume pinjaman yang diberikan kepada anggota selama tahun buku 2016, 01 Januari 201 6 s/d 31 Desember 201 6 sebesar Rp ,-. No.
Contoh Pendirian Koperasi AD/ARTContoh Pendirian Koperasi AD/ARTAyu KumalaSariANGGARAN DASAR BAB I NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1 Koperasi ini bernama Koperasi Syariah PKK Padukuhan Kalakijo. 1. Jenis Koperasi ini adalah Koperasi Konsumsi dan Simpan Pinjam 2. Koperasi ini berkedudukan di Padukuhan Kalakijo Kelurahan Triharjo Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman 3. Jangka waktu berdiri koperasi dimulai sejak tanggal pembentukan Koperasi, sampai dengan jangka waktu yang tidak terbatas, sesuai tujuannya. KoperasiSimpan Pinjam "Lohjinawe" Average Rating: 5 : Place Address: Jalan Mh Thamrin No. 129, Klangon, Bojonegoro Kauman, Kec. Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur 62113 Indonesia: Vicinity: Jalan Mh Thamrin No. 129, Klangon, Bojonegoro, Kauman : Phone Number (0353) 893044 : International Phone +62 353 893044 : Place Type: finance

MUKADDIMAH Bahwa kemerdekaan merupakan jembatan emas untuk mencapai cita-cita kemerdekaan yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Bahwa para Bapak Pendiri Bangsa kita telah meletakkan dasar pembangunan ekonomi untuk mencapai masyarakat adil dan makmur seperti tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 1 dengan penjelasan " Didalam pasal tersebut tercantum dasar demokrasi ekonomi, yaitu produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan bangun perusahaan yang sesuai untuk itu ialah Koperasi. " Bahwa Bung Hatta, Bapak Koperasi, sebagai Konseptor Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, setelah memperhatikan dengan seksama dan melihat kenyataan penderitaan rakyat Indonesia sebagai akibat Kemiskinan Stuktural yang disebabkan oleh sistem ekonomi Kolonial Belanda, menyatakan bahwa " Hanya dengan berkoperasi kita dapat menarik rakyat Indonesia dari lumpur kemiskinan. " Bahwa setelah mengikuti dengan seksama jalannya pembangunan ekonomi pada masa lalu, dan pembangunan Koperasi pada umumnya serta pembangunan Koperasi Tani pada khususnya, menunjukkan bahwa pembangunan tersebut belum sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi adalah merupakan bangun perusahaan yang sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dijadikan sebagai pelaku ekonomi pinggiran atau dipinggirkan. Berdasarkan kondisi tersebut maka dalam era reformasi ini Koprasi Nelayan Garut Selatan dengan seluruh jajarannya bertekad bulat untuk tampil sebagai pelaksana pembangunan perekonomian nasional dengan memainkan peranan yang sesungguhnya yang berorientasi pada pembangunan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kelautan dan Agro Bisnis serta membuka pasar atau produk kelautan baik di dalam dan di luar negeri dengan mengkaitkannya secara lengkap melalui kerjasama yang solid dan sinergik dengan kegiatan ekonomi warga koperasi Nelayan sebagai konsumen.

\n\n\nad art koperasi simpan pinjam
Te8Cd.
  • bzdtl95u1n.pages.dev/152
  • bzdtl95u1n.pages.dev/326
  • bzdtl95u1n.pages.dev/304
  • bzdtl95u1n.pages.dev/372
  • bzdtl95u1n.pages.dev/496
  • bzdtl95u1n.pages.dev/129
  • bzdtl95u1n.pages.dev/150
  • bzdtl95u1n.pages.dev/388
  • ad art koperasi simpan pinjam